Ngompro.desa- Jum'at, 29 Agustus 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Ngompro melaksanakan Musyawarah Penetapan hasil, Klarifikasi Data, Identifikasi Potensi dan Kebutuhan Usaha KPM dalam Program Jatim Puspa Tahun 2025. Musyawarah ini dihadiri oleh Tim Koordinasi Desa dibantu oleg Pendamping Desa, Pendamping Kabupaten, Pendamping PKH, Tim Koordinator Desa dan Anggota KPM beserta Perangkat Desa Ngompro. Acara ini dimulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Musyawarah ini dilaksanakan untuk menetapkan dan menvalidasi penerimaan Program Jatim Puspa yang diverifikasi oleh pendamping desa dengan jumlah 33 KPM. Jumlah KPM ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi pendamping desa dengan sistem door to door kepada Anggota KPM. Program Jatim Puspa ini dikhususkan bagi perempuan yang terdampak graduasi PKH. 33 KPM ini sudah hasil koordinasi pendmaping desa dengan pendamping PKH, Tim Koordinasi Desa dan juga pendamping Kabupaten sesuai dengab kriteria yang sudah ditetapkan seperti sinkron antara NIK, Nama, alamat KPM di BNBA dengan KK dan KTP Penerima Bantuan Program Jatim Puspa tahun 2025, dan juga bersedia dan siap berusaha.
Besar harapan dari Program Jatim Puspa ini untuk mengangkat ekonomi para penerima manfaat dan juga sebagai sumber pemasukan tambahan bagi PKM, dan dapat menurunkan angka kemiskinan melalui strategi penurunan beban, meningkatkan pendapatan khususnya di Desa Ngompro. Program ini diprioritaskan untuk usaha produktif dan ketahanan pangan, seperti industri rumah tangga, pertanian, perdagangan dan peternakan.