Ngompro.desa.id- (19/08) Dalam rangka pelaksanaan serah terima upah tenaga kerja tahap kedua penerima bantuan perbaikan Rumah Layak Tidak Huni Dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Ngompro. Acara Dimulai pukul 09.00 - 10.30 WIB, yang dihadiri oleh Ketua Bapeda Ngawi, Bapak Edi dari Polres Ngawi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi, Petugas dari Bank Jatim, Kepala Desa Ngompro beserta penerima bantuan Rumah Layak Tidak Huni dari berbagai kecamatan antara lain:
Daftar Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Layak Tidak Huni 16 Penerima yaitu :
Bapak Hendri Prasetyawan, S.Hut menyampaikan bahwa program RTLH merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui perbaikan kondisi tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman. “Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Keterlibatan desa dan kecamatan sangat penting agar program berjalan tepat sasaran dan transparan,” ujarnya.
Besaran bantuan berkisar antara Rp20 juta per rumah, yang disalurkan untuk biaya material dan upah tukang. Upah Tukang sebesar Rp. 1.250.000 dilanjut dengan serah terima upah tukang tahap Kedua kegiatan bantuan rumah Layak Tidak Huni per rumah. Acara berjalan dengan lancar dilanjut dengan penyerahan upah tukang oleh petugas Bank Jatim.