Ngompro.desa.id- Dalam rangka pelaksanaan serah terima upah tenaga kerja penerima bantuan perbaikan Rumah Layak Tidak Huni Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Ngompro. Acara Dimulai pukul 08.30 - 10.00 WIB, yang dihadiri oleh Ketua Bapeda Ngawi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi, Kapolsek Pangkur beserta Babhinkamtibnas Ngompro, Kepala Desa Ngompro beserta penerima bantuan Rumah Layak Tidak Huni dan tenaga kerja Desa Ngompro.
Desa Ngompro penerima bantuan Rumah Layak Tidak Huni 6 Penerima yaitu :
Besaran bantuan berkisar antara Rp20 juta per rumah, yang disalurkan untuk biaya material dan upah tukang. Upah Tukang sebesar Rp. 1.250.000 dilanjut dengan serah terima upah tukang tahap satu kegiatan bantuan rumah Layak Tidak Huni per rumah. Acara berjalan dengan lancar dan dengan acara ini bisa membantu semoga dengan adanya bantuan ini dapat memberikan kemudahan dan dapat meringankan para penerima bantuan RTLH guna memperbaiki rumah masing-masing agar dapat secara layak untuk ditinggali.